• DEFINISI DAN HUKUM PACARAN

    Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya. Karena itu kami tidak akan menggunakan istilah `pacaran` dalam masalah ini, agar tidak salah konotasi. Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri....

  • RENUNGKANLAH

    UMURMU UNTUK APA KAU HABISKAN??

    MASA MUDAMU UNTUK APA KAU GUNAKAN??

    HARTAMU DARIMANA KAMU PEROLEH DAN UNTUK APA KAU BELANJAKAN??

    AMALAN APA YANG TELAH KAU LAKUKAN SESUAI DENGAN APA YANG TELAH DIKETAHUINYA??

  • Motivasi Jangan Mengeluh

    Kenapa harus aku yang menanggung musibah ini? Kenapa hidupku sesuram ini? Berat sekali beban hidupku. Aku tak bisa melakukan ini, Aku tak kuat. Itulah pertanyaan dan pernyataan yang sering dikeluhkan oleh manusia selama hidup di dunia ini.

  • SAY NO TO BAD MOOD

    Tahukah anda apa MOOD itu? Mood sendiri berasal dari kata mōd yang disadur dari bahasa Inggris kuno yang berarti keberanian dalam militer tapi bisa juga diartikan sebagai tempramen, humor, dan perasaan dan berpengaruh terhadap motivasi kita dalam melakukan sesuatu, Kog Bisa BAD MOOD? Hal termudah yang bisa kita ambil sebagai contoh adalah, misal keinginan kita tidak terpenuhi, sebagian atau sama sekali Selain itu terlalu banyak berpikir juga akan membuat gelombang otak terpecut untuk memikirkan hal-hal dalam konteks minimal (singkatnya pesimis ). Dan faktor lain yang bisa berpengaruh adalah kekuatan mental kita.....

"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularitas blog anda secara cepat dan tak terbatas...?... Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...! Klik disini-1 dan disini-2"

PUASA

RUKUN BERPUASA
a. Berniat sejak malam hari

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعالىَ
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan istri di siang hari (hal-hal yang membatalkan puasa) sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib),
Wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.


YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah:
a. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
b. Orang yang bepergian (Musafir). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
c. Wanita yang hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa tetapi wajib mengqadha, wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin sehari 1 mud / 7 ons makanan pokok). Mereka adalah:.
a. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
b. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan janinnya.

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena :
a. Umurnya sangat tua dan lemah.
b. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
c. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
a. Masuknya segala sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja, seperti sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
b. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
c. Keluar air mani dengan sengaja, jika tidak sengaja seperti karena mimpi maka tidak membatalkan puasa.
d. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
e. Datang bulan/haid di siang hari Ramadhan (sebelum waktu masuk Maghrib)

HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA
a. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
b. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
c. Berbekam pada siang hari.
d. Mencium, bermesraan dengan istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari (hukumnya makruh)
e. Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan/berlebihan menghirupnya.
f. Disuntik di siang hari.
g. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.

ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib.
Sunnah berbuka adalah sbb:
a. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti rutob (kurma muda), kurma dan air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat.
b. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu.
c. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

2. Makan sahur. Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh..
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-Qur'an
4. Menegakkan shalat malam/shalat Tarawih dengan berjama'ah sebanyak 8 rokaat atau 20 rokaat. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir (20 hb. sampai akhir Ramadhan). Cara shalat Tarawih adalah :
a. Dengan berjama'ah.
b. Salam tiap dua raka'at, dan ditutup dengan witir tiga raka'at.
c. Dibuka dengan dua raka'at yang ringan.
d. Bacaan dalam witir: Raka'at pertama: Sabihisma Rabbika. Roka't kedua: Hal ataaka khaditsul ghosiyah atau Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga: Qulaudzubirobbinas, Quaudzubirobilfa;aq dan Qulhuwallahu ahad.
e. Membaca do'a qunut dalam shalat witir.
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada pengampunan maka ampunilah aku.
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir.
7. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran.

Artikel Terkait:

1 comment:

oempak mengatakan...

bentar lg puasa nih, jd pengen cepet" msk bulan ramadhan :)

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda
No Spam & No Porn